Disdikbud Kaur Akan Panggil Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid
Kepala Disdikbud Kabupaten Kaur, Endi Yurizal ,SP.
Kaur, Kejarfakta.com -- Menyikapi kasus pemukulan yang di
lakukan oleh oknum guru terhadap Murid, pihak Disdikbud Kabupaten Kaur, akan
memanggil guru yang bersangkutan.
Terkait kasus Kekerasan terhadap murid yang terjadi di SDN
122 Kaur beberapa hari yang lalu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kaur, Endi Yurizal
,SP mengatakan, kita akan memanggil dulu guru tersebut, untuk mendengarkan
keterangannya. “Supaya kita tau duduk persoalan
yang sebenarnya,” ujarnya, pada
wartawan, Senin (18/2/2019).
Menurutnya, masalah ini sekarang sudah sampai ke pihak yang
berwajib. “Kita akan Berkoordinasi dulu
dengan Pihak PGRI, mungkin masih ada solusi untuk penyelesaiannya. Untuk sanksi
kita belum bisa memutuskan, untuk saat ini kita tunggu dulu perkembangannya,”
kata Endi Yurizal.
Reporter : Muhtadin
Editor : Eko. S
No comments