Jajaran Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Disertai Pembunuhan
Foto : Ist
Lampung Tengah, Kejarfakta.com - Satuan Reserse Kriminal Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah Mengamankan Pelaku Curas Ranmor FY, warga Kampung Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah, yang melakukan Pencurian dengan Kekerasan disertai Pembunuhan , Rabu (30/1/19) di perkebunan karet kampung Sumber Agung, Kecamatan Seputih mataram, Lampung Tengah, Dengan dasar Laporan Polisi : LP/ 46-B/ II/ 2019/ Polda lampung/Res lamteng/ Sek Semat Tanggal 01 Februari 2019.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si.,
kapolsek Seputih Mataram Iptu Setiyo Budi Howo, SE, SH., menjelaskan, Berawal
dari Lurah Rejo sari yang melaporkan Ke Polsek Bahwa warganya Hilang Axsel
Fernando yang hilang sewaktu Pulang sekolah, (Sekolahan MTS) Korban mengendarai
Sepeda Motor Suzuki Satria FU, kemudian Keluarga Korban mencari dibantu warga
sekitar dan pihak Polsek Seputih Mataram, Sambil melakukan Penyelidikan dan menggumpulkan
keterangan Saksi yang bersama Korban saat Pulang,
Selanjutnya Hari kamis (31/1/19) jam 00.30 Wib Korban ditemukan Sudah
meninggal perkebunan karet kampung Sumber Agung Kecamatan Seputih mataram Lampung
Tengah, dari hasil penyelidikan bahwa yang bersama Korban adalah FY dan DD
(masih dalam Pengejaran), hubungannya Korban dengan FY satu sekolahan dan
pulang bersama dan ketIka di TKP sudah Ada DD yang menunggu , dan di TKP
korban di habisi, selanjutnya DD yang
membawa sepeda Motor korban karena yang mempunyai perencaan dan mempertanggung
jawabkan perbuatannya Pelaku FY Dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau 339 KUHPidana dengan
Ancaman Seumur hidup Tegas Iptu Setiyo Budi Howo, SE, SH.(*)





No comments