TKPRD Akan Segera Terbitkan Perizinan Tambak Udang
Kaur, Kejarfakta.com -- Banyaknya Usaha Tambak Udang di
Kabupaten Kaur, yang selama ini belum memiliki Izin namun tetap beroperasi, ini
merugikan Pemda Kaur. Menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Kaur akan segera
terbitkan perizinannya, agar Pemda bisa memungut pajak untuk PAD.
Ketua Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melalui
Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH menyampaikan, ada kurang lebih dua puluh
lima tambak udang di Kabupaten Kaur yang belum memiliki kelengkapan izin saat
ini.
Untuk perizinannya
masih dalam penyusunan regulasinya. “Diperkirakan pajak pendapatan yang akan
diperoleh dari hasil petambak setiap panen cukup besar mencapai kurang lebih 2 Milliar,” kata Dasrul.
Reporter : Muhtadin
Editor : Eko. S





No comments