Administrasi Pembangunan Setda OKU Selatan Gelar Bimtek Penginputan Data Sismontepra
Muaradua, OKU, Kejarfakta.com -- Pembukaan Bimbingan Teknis
Penginputan Data Sistem Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran
Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2019, telah digelar, Kamis (28/03/2019).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten II Hermansyah
Said, SIP., ini dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda
Provinsi Sumatera Selatan, Rahmat Jaya Putra, S. Sos., M. Si. selaku Narasumber
Bimtek.
Dalam laporan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten
OKU Selatan Zainal Muhtadin, S.H., M. H., menjelaskan, bahwa Sistem Monitoring
dan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Sismontepra) merupakan sebuah upaya
dalam rangka mempermudah OPD dalam menyampaikan laporan penyerapan dan
realisasi anggaran masing-masing OPD agar dapat tepat waktu dan pelaksanaannya
sesuai dengan aturan.
Zainal Muhtadin juga menyampaikan bahwa dengan dibentuknya
TEPRA di Kabupaten OKU Selatan, diharapkan mampu menjadi alat dalam rangka
mempercepat penyerapan anggaran serta memastikan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) disetiap OPD tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan yang
tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Kegiatan yang digelar di Aula Pemkab OKU Selatan ini
berlangsung selama dua hari, dengan jumlah peserta 70 orang yang terdiri dari
perwakilan OPD dan Kecamatan Se-kabupaten OKU Selatan.
Dalam sambutan tertulis Bupati OKU Selatan yang dalam
kesempatan ini dibacakan oleh Asisten II, bahwasannya bimbingan teknis tentang
penginputan data sistem monitoring dan evaluasi pengawasan, realisasi anggaran
bertujuan untuk mempermudah OPD dan Kecamatan dalam menyampaikan laporan
penyerapan anggaran yang dilakukan secara online.
Bupati juga berharap kepada seluruh OPD agar menginput
realisasi anggaran ke dalam SIMONTEPRA sesuai jadwal dan target. Jika ada salah
satu OPD yang tidak menginput maka akan berakibat pada nilai realisasi anggaran
Kabupaten OKU Selatan secara keseluruhan.
Sumber: Diskominfo OKU Selatan.





No comments