Dinilai Kurang Tegas, Gubernur Babel Seperti Tunduk Kepada Penambang Liar
Ilustrasi Penambangan
Beltim, Kejarfakta.com -- Menurut Ketua LSM Fakta Ade
Kelana, keputusan yang diambil oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel), untuk
membolehkan melakukan penambangan liar di lokasi Parit Enam tanpa didasari
perizinan yang semestinya menimbulkan keheranan.
Dikatakan Ade dalam press rilis yang diterima media ini,
Rabu (6/3/2019), secara aturan, jelas hal ini merusak tatanan peraturan tentang
pengelolaan pertambangan yang berlaku dan tidak dapat di jadikan sebagai
pegangan. Apalagi, hanya bersifat lisan.
"Kalau Gubernur memang berani bertanggung jawab,
silahkan buat Pergub tentang pengelolaan lahan pertambangan liar tersebut agar
bisa menjadi pegangan secara aturan," tulis Ade dalam rilis yang terima
media ini.
Sebagai pemimpin daerah, kata Ade lagi, dalam hal ini
terlihat Gubernur lemah dan tidak mampu mengatasi penambangan liar yang jelas
di depan mata, apapun alasannya.
"Bagaimana Gubernur dapat mengatasi hal serupa di
pelosok-pelosok daerah di seluruh Kabupaten yang jauh dari pandangan mata
beliau, sungguh hal yang sangat ironis," jelas Ade.
Apabila hal ini memang menjadi ketetapan, kata Ade lagi,
sudah sepantasnya juga dapat berlaku di seluruh wilayah di Babel ini. “Dan
jangan ada lagi penertiban dan penangkapan terhadap penambang-penambang liar
agar tidak terjadi kecemburuan dan perbedaan perlakuan terhadap masyarakat di
Babel ini,” ungkap Ade. (Marsidi/red)





No comments