Ketum DPP KNPI Serukan Akan Mengawal Indonesia Bebas Hoax Mulai dari Tingkat Kecamatan
Jakarta, Kejarfakta.com -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengapresiasi langkah
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara yang melaporkan ke kepolisian
perbuatan penyebaran "hoax" atau berita bohong yang dilakukan oleh
Muhamad Adrian dan Kusmanan melalui akun facebooknya menyebarkan kabar surat
suara yang telah tercoblos untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01.
"Mewakili pemuda Indonesia saya mengapresiasi langkah
hukum yang ditempuh KPU Sumut dengan melaporkan dua orang pelaku penyebar hoax
tercoblosnya surat suara pemilu Capres-Cawapres", ujar Haris kepada media
di RSCM Jakarta, Rabu (06/02/2019).
Ketum DPP KNPI yang sedang dalam perawatan di RSCM itu
menyesali semakin maraknya peredaran kabar yang tidak benar dan berpotensi
membuat gaduh jelang pelaksanaan Pemilu 2019 pada April mendatang.
"Saya harap langkah hukum yang ditempuh KPU Sumut akan
membuat jera para pelaku penebar Hoax, agar Indonesia semakin damai dan tertib
jelang Pemilu 2019 April nanti," kata Haris.
Dijelaskan olehnya, bahwa DPP KNPI mempunyai agenda besar
dalam menghilangkan Hoax di Indonesia yang akan dilaksanakan pada
program-program Nasionalnya setelah pelantikan akhir Maret 2019 nanti.
"Setelah pelantikan nanti, KNPI akan mengawal Indonesia
tanpa Hoax dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Desa, Kabupaten/Kota dan Provinsi
hingga Nasional dengan program 'Kenali Hoax Sejak Dini' sebagai langkah
pencerdasan umber daya pemuda Indonesia,” ungkap Haris. (FH/red)





No comments