Kasus Dugaan Photo Mesra Oknum Kades Sukarami Akan Dibahas di Meja Bupati
Hamdan Sarbaini, Kabid Pemerintah Desa Dinas BPMD Bengkulu Selatan saat klarifikasi di Desa Sukarami
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Kasus dugaan photo mesra
oknum Kepala Desa (Kades) Desa Sukarami, Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu
Selatan akan bergulir ke meja Bupati, Kamis (21/3/2019).
Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten
Bengkulu Selatan melalui, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Hamdan Sarbaini, bersama Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Iksan
S.Ag., dan rekannya Joko Subagio, telah melaksanakan klarifikasi ke desa,
dugaan photo mesra oknum Kades dan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi
Dana Desa (ADD) tahun 2016, 2017, 2018, Selasa(12/3/2019) yang lalu.
Hamdan Sarbaini, Kabid Pemerintah Desa Dinas BPMD Bengkulu Selatan.
Kabid Pemerintah Desa, Hamdan Sarbaini, saat ditemui di
ruang kerjanya mengatakan, Kasus dugaan photo mesra MD (32) Kades Sukarami
dengan MA (22), status mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.
“Adanya laporan dari warga Desa Sukarami, telah kami klarifikasi
bersama tenaga ahli pendamping desa, hasil dari klarifikasi akan kami bawa
bersama tim kemeja Bupati. Sanksi oknum
kades tersebut akan kita bahas bersama, apakah sanksi ringan atau sanksi berat.
Kalau hasil dari tim sanksi berat yang di jatuhkan oknum kades sukarami,
berakhir sudah jabatan kades,” ungkap Hamdan.
“Laporan dana DD dan ADD bukan wewenang kami, itu wewenang Inspekturat.
Dinas BPMD cuma pembinaan,” kata dia.
(Asiun/red)






No comments