Satres Narkoba Polres Metro Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Metro, Kejarfakta.com -- Team Opsnal Satresnarkoba Polres
Metro mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki,
dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Jumat (29/03/2019).
Penangkapan tersangka tersebut TKP di Jl. Veteran Kelurahan Hadimulyo Barat
Kecamatan Metro, Pusat Kota Metro tepatnya didepan Makopolsek Metro Pusat, pada
hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 13.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili
Kapolres Metro mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba
berhasil mengamankan tersangka yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan
mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Saat dilakukan penggeledahan pada badan,
pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan
uang pecahan senilai Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) yang di dalamnya berisi 1
(satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran
kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) buah plastik klip
bening ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah Handphone warna hitam merk NOKIA dan
1 (satu) buah R2 merk Yamaha Vega ZR warna biru,”.
Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika ini
sebelumnya digegerkan dengan berita Hoax, dimana penangkapan tersangka penyalahgunaan
narkotika ini diisukan dengan penangkapan begal di depan Makopolsek Metro Pusat
namun hal itu salah.
Sementara itu, tersangka berinisial SP (33) warga Jalan
Cendrawasih Rt/Rw 024/009 Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat, saat
ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro. (*)
No comments