• Breaking News

    10 dari 20 PPK di Tanggamus Sudah Melakukan Pleno Tingkat Kecamatan


    Tanggamus, Kejarfakta.com -- Tahapan Pemilu 2019 yakni pleno rekapitulasi hasil suara tingkat PPK di Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus terus berjalan sesuai jadwal.

    Hari ini, 10 Kecamatan dari 20 total jumlah Kecamatan di Kabupaten Tanggamus sudah melakukan pleno rekapitulasi suara ditingkat PPK atau Kecamatan.

    10 Kecamatan itu adalah Pugung, Sumberejo, Talang Padang, Gunung Alip, Gisting, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Pulau Panggung, Ulu Belu dan Air Naningan.

    Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, perhitungan suara sudah dimulai sejak 17 April 2019 atau setelah waktu pencoblosan habis yakni lewat pukul 13.00 WIB. Perhitungan ini dilakukan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    "Kemudian hasilnya, berikut logistik surat suara, kotak suara, serta berbagai formulir diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tingkat desa (pekon)," katanya, Sabtu (20/4/19).

    Selanjutnya kata Otto, berlanjut ke penyerahan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat PPK diadakan perhitungan sekaligus pleno penetapan jumlah perolehan suara semua calon.

    "Masa pleno di PPK dimulai sejak 18 April sampai 27 April. Pleno di PPK terdiri kegiatan rekap suara dari tiap PPS untuk bahan pleno di PPK. Jadwal pleno di PPK terserah tapi batas waktunya maksimal 27 April," ujar Otto.

    Kemudian tahapan selanjutnya, masih kata Otto, jika PPK sudah selesai gelar pleno maka hasilnya berikut logistik surat suara, kota suara dan semua formulir diserahkan ke KPU Tanggamus untuk bahan pleno tingkat kabupaten.

    "Kami rencananya akan gelar pleno tingkat kabupaten pada 29 April 2019 di Hotel VIP Gisting. Saat itu ditetapkan hasil perolehan suara semua calon dari hasil pemilu yang diselenggarakan di Tanggamus," ujar Otto.

    Ia mengaku pelaksanaan pleno tingkat kabupaten tidak bisa dipastikan lamanya waktu. Setelah itu barulah hasil pleno tingkat kabupaten diserahkan ke KPU Lampung untuk bahan pleno di tingkat provinsi. Hasil dari sana barulah dikirimkan ke KPU RI untuk bahan pleno di tingkat pusat.

    "Di Tanggamus tidak ada pemungutan suara ulang maka proses perhitungan di tingkat PPK dan KPU tidak tersendat, sehingga sementara ini tidak ada perubahan jadwal," ungkap Otto.

    Sementara itu, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH. mengatakan dalam kegiatan tersebut Polres Tanggamus dan jajarannya menggelar pengamanan secara terbuka.

    "Rapat pleno PPK hari ini (Sabtu, 20/4/2019) baru dilaksanakan oleh 10 PPK di Kabupaten Tanggamus, personel Polres Tanggamus diterjunkan sebanyak 150 orang dibagi 10 Kecamatan yang dipimpin 1 perwira ditambah anggota TNI Kodim 0424 Tanggamus," kata Kompol Bunyamin di sela pemeriksaan petugas pengamanan di PPK Kota Agung Timur.

    Lebih lanjut Kabag Ops menerangkan, selanjutnya besok Minggu (20/4/19) akan dilaksanakan pengamanan pleno di 9 kecamatan lainnya.

    yakni Kecamatan Kota Agung Pusat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka, Limau, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Bulok dan Cukuh Balak. Sementara pada tanggal 25 April 2019 pengamanan pleno terakhir di PPK Pematang Sawa," pungkasnya. (Agus/Red)

    No comments

    Post Top Ad