• Breaking News

    668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya


    668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya

    Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Bupati Pesisir Barat DR.Drs.H. Agus Istiqlal SH.,MH, serahkan 668 Bantuan Rumah Swadaya Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), tahun 2019 di Gedung Wanita, (2/4/19).

    Hadir pada acara tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen BSPS rumah swadaya Provinsi Lampung Muhammad Syahwidin Ridho,ST, Kaur Teknik Rumah Swadaya Provinsi Lampung Oktaria Vidia vida,ST.,WT, Kepala BNI Cabang Krui, Kepala BRI Cabang Krui, Kepala Organisasi Perangakat Daerah, Unsur Forkopimda, Camat, Peratin dan seluruh penerima bantuan.

    Dalam laporan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan  Pemukiman (PRKP) Ir.Arman Ahyuni menyampaikan,  bahwa kegiatan itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah layak huni.

    “Agar dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap,” kata Arman.

    668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya

    Secara terpisah dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bantuan rumah swadaya untuk Pesibar 2019, yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementrian PU-PR, yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) Dinas PUPR Pesibar tahun anggaran 2019.

    Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban bagi 668 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup bagi keluarganya .

    “Untuk itu perlu saya sampaikan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi penerima bantuan diantaranya,  bantuan rumah swadaya ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah, untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan,” kata Bupati

    Ditambahkannya, pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada sebab, bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong-royong khususnya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.

    668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya

    “Bantuan ini bersifat stimulan atau bantuan ini berharap bagi sipenerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya,”  .” Ujar Agus.

    Dia juga menekankan kembali kepada seluruh perangkat daerah,  untuk memperhatikan beberapa hal yaitu, dalam penyusunan program kegiatan yang termuat dalam rencana kerja perangkat daerah tahun 2020, harus berdasarkan pada filosofi  “money follow program anggaran mengikuti program” semua kegiatan yang direncanakan, harus berdasarkan pada program yang telah ditetapkan dalam RPJMD  dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam renstra perangkat daerah, dengan tetap memperhatikan pada kewenangan daerah (urusan pemerintah daerah).

    Selain itu, dalam penyusunan suatu kegiatan harus jelas output (hasil) dan outcome (manfaat) dari kegiatan tersebut, indikator yang ingin dicapai harus dapat diukur dalam pencapaiannya sehingga keberhasilan perangkat daerah dapat terukur sehingga dapat di evaluasi,  lalu, dalam perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus mampu untuk dilaksanakan, dengan capaian yang telah ditetapkan dan dengan anggaran kegiatan yang harus terserap dengan maksimal.

    Agus juga menekankan agar memperhatikan sinergitas program dan kegiatan baik, didalam perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, Provinsi Lampung dan pemerintah pusat serta, kepada perangkat daerah agar aktif untuk mencari sumber pendanaan dari non apbd kabupaten, baik melalui APBD Provinsi maupun APBN.

    “Kemudian saya berharap kiranya kita semua pada tahun ini, harus mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan demi “terwujudnya pesisir barat barat yang madani, mandiri dan sejahtera,, ucapnya.  (red Ipul)

    No comments

    Post Top Ad