668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya
668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Bupati Pesisir Barat
DR.Drs.H. Agus Istiqlal SH.,MH, serahkan 668 Bantuan Rumah Swadaya Kabupaten
Pesisir Barat (Pesibar), tahun 2019 di Gedung Wanita, (2/4/19).
Hadir pada acara tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen BSPS
rumah swadaya Provinsi Lampung Muhammad Syahwidin Ridho,ST, Kaur Teknik Rumah
Swadaya Provinsi Lampung Oktaria Vidia vida,ST.,WT, Kepala BNI Cabang Krui,
Kepala BRI Cabang Krui, Kepala Organisasi Perangakat Daerah, Unsur Forkopimda,
Camat, Peratin dan seluruh penerima bantuan.
Dalam laporan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ir.Arman Ahyuni menyampaikan, bahwa kegiatan itu dimaksudkan untuk membantu
masyarakat meningkatkan kualitas rumah layak huni.
“Agar dapat
meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, dan diharapkan
dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni
secara bertahap,” kata Arman.
668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya
Secara terpisah dalam sambutannya Bupati menyampaikan,
bantuan rumah swadaya untuk Pesibar 2019, yang diberikan oleh pemerintah
melalui Kementrian PU-PR, yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK)
Dinas PUPR Pesibar tahun anggaran 2019.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan
beban bagi 668 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan tersebut, sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan hidup bagi keluarganya .
“Untuk itu perlu saya sampaikan, ada beberapa hal yang harus
menjadi perhatian bagi penerima bantuan diantaranya, bantuan rumah swadaya ini merupakan salah
satu program unggulan pemerintah, untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang
perumahan,” kata Bupati
Ditambahkannya, pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada sebab, bantuan ini adalah bentuk
perhatian pemerintah kepada masyarakat bantuan ini harus mencerminkan budaya
gotong-royong khususnya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
668 Kepala Keluarga di Pesibar Terima Bantuan Rumah Swadaya
“Bantuan ini bersifat stimulan atau bantuan ini berharap
bagi sipenerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya,” .” Ujar Agus.
Dia juga menekankan kembali kepada seluruh perangkat daerah,
untuk memperhatikan beberapa hal yaitu,
dalam penyusunan program kegiatan yang termuat dalam rencana kerja perangkat
daerah tahun 2020, harus berdasarkan pada filosofi “money follow program anggaran mengikuti
program” semua kegiatan yang direncanakan, harus berdasarkan pada program yang
telah ditetapkan dalam RPJMD dan
kegiatan yang telah ditetapkan dalam renstra perangkat daerah, dengan tetap
memperhatikan pada kewenangan daerah (urusan pemerintah daerah).
Selain itu, dalam penyusunan suatu kegiatan harus jelas
output (hasil) dan outcome (manfaat) dari kegiatan tersebut, indikator yang
ingin dicapai harus dapat diukur dalam pencapaiannya sehingga keberhasilan
perangkat daerah dapat terukur sehingga dapat di evaluasi, lalu, dalam perumusan kegiatan harus
memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus
mampu untuk dilaksanakan, dengan capaian yang telah ditetapkan dan dengan
anggaran kegiatan yang harus terserap dengan maksimal.
Agus juga menekankan agar memperhatikan sinergitas program
dan kegiatan baik, didalam perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, Provinsi
Lampung dan pemerintah pusat serta, kepada perangkat daerah agar aktif untuk
mencari sumber pendanaan dari non apbd kabupaten, baik melalui APBD Provinsi
maupun APBN.
“Kemudian saya berharap kiranya kita semua pada tahun ini,
harus mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategis untuk memacu
percepatan pencapaian target pembangunan demi “terwujudnya pesisir barat barat
yang madani, mandiri dan sejahtera,, ucapnya. (red
Ipul)
No comments