Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan
Jakarta Barat, Kejarfakta.com -- Lagi, keberadaan diskotik
di Jakarta disegel oleh petugas gabungan, Diskotik tersebut adalah Old City
yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis (4/4/19)
malam.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang
didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, SH.,
jajarannya mendampingi Satpol- PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat
hiburan Old City.
"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol- PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," ujar Kompol Iver.
Dikatakan Iver, penindakan terhadap tempat hiburan Old City,
lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI
untuk diberantas.
"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old
City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba,
maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk
selamanya," jelasnya. (*)
No comments