Ganjar Teken Pergub Pendidikan Antikorupsi, 23 Sekolah Jadi Percontohan
Cilacap, Kejarfakta.com -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng),
Ganjar Pranowo, telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019
tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Sebagai langkah awal, pendidikan
antikorupsi bakal diterapkan di 23 sekolah di Jateng. Pergub tersebut merupakan
tindak lanjut dari kesepakatan bersama kepala daerah dan KPK untuk menerapkan
kurikulum pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan telah
menandatangani Pergub ini pada Jumat 5 April lalu. “Jadi tahun ini per Juni
2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.
Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama
karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat meninjau UNBK di
SMAN 2 Maos, Cilacap, Senin (8/4/19).
Pergub tersebut, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis
penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi
dan pelaporan, serta pembiayaan.
Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurut Ganjar, sangat
penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Maka
setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia
ungggul dalam akademik, maupun karakter. Kondisi ini disadari karena perilaku
koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin,
tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri
individu.
“Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri
sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang
relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler. Diterapkan juga
model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku
antikorupsi. Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian
menjadi nafas dalam hubungan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Selaras dengan itu, sejak 2018 Pemprov Jateng telah menunjuk
23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara
pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi.
Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan
antikorupsi.
“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain
sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga
akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan
transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat
diakses masyarakat melalui portal-portal informasi,” katanya.
Untuk penerapan, selain menggandeng KPK Ganjar menjelaskan
telah menjalin komunikasi dengan forum guru dan forum OSIS. Kurikulum yang
sudah dimiliki KPK, akan dipadukan dengan masukan dari guru dan OSIS tersebut,
baik materi classical maupun secara praktik.
"KPK sudah punya kurikulum, ada yang classical dan
praktik. Pergubnya sudah ada maka kita praktikkan. Ini pemanasan dulu dan sudah
saya komunikasikan dengan beberapa guru dan beberapa siswa dari forum OSIS.
Pasti dari mereka akan muncul kreativitas. Secara efektif setelah 21 April lah
(kita terapkan). Ini kita wajibkan, kita memaksa orang untuk belajar tentang
kejujuran itu," bebernya.
Dalam kunjungan ke SMAN 2 Maos itu, selain meninjau
pelaksanaan UNBK Ganjar juga memasuki beberapa ruang kelas serta memberikan
pengajaran terkait pendidikan antikorupsi. Di kelas XI IPS, misalnya, Ganjar
menantang salah satu siswa untuk mengampanyekan antikorupsi dengan bahasa Jawa
Banyumasan atau ngapak.
"Assalamualaikum. Ayo sedulur aja pada korupsi. Korupsi
iku ala, korupsi iku dosa," kata Haya Syafa Kamila, siswa kelas XI IPS.
Suara antikorupsi juga diajarkan Ganjar saat memasuki ruang
kelas XI akselerasi. Noval Fatkhur Rohman, salah satu siswa langsung angkat
tangan ketika Ganjar menanyakan keberanian siswa untuk menjelaskan pendidikan
antikorupsi, dari mata pelajaran apa yang tepat serta contoh penerapannya.
"Pencegahan korupsi sedari dini. Kita harus bersikap
jujur dan tanggung jawab serta memikirkan masa depan bangsa ini. Ketika masih
siswa bisa dilakukan dengan tidak mencontek. Pelajaran yang paling relevan
dengan antikorupsi adalah PPKn, karena mempelajari bangsa ini. Juga bisa di
pelajaran agama, kan mengajarkan kejujuran dan menjelaskan korupsi itu dosa.
Pelajaran ekonomi karena kita bisa membuat kantin kejujuran," katanya. (Humas
Jateng)
No comments