Kartu BPJS Tidak Aktif, Tapi Selama Tujuh Bulan Gaji Karyawan SPBU Codo Dipotong
Kartu BPJS Tidak Aktif, Tapi Selama Tujuh Bulan Gaji Karyawan SPBU Codo Dipotong
Lampung Timur, Kejarfakta.com -- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CODO yang berlokasi di Desa Gunung Tiga Kecamatan Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), belum genap dua bulan ini terrsandung permasalahan ihwal pembayaran gaji di luar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), kini timbul lagi permasalahan baru tepat di penghujung Bulan Maret 2019.
Pasalnya, pihak SPBU CODO melakukan manipulasi data soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) , Sebab, BPJS yang di berikan kepada 13 karyawan SPBU tersebut, ternyata kartu BPJS yang miliki karyawan SPBU itu selama Tujuh bulan fiktif dan belum aktif.
Kartu BPJS Tidak Aktif, Tapi Selama Tujuh Bulan Gaji Karyawan SPBU Codo Dipotong
Permasalahan tersebut terbongkar saat istri, salah satu karyawan bagian operator Rian (28) hedak melakukan persalinan di salah satu Rumah Sakit (RS), (27/319) lalu.
Menurut Rian, ketika dirinya mengurus admintrasi biaya persalinan di RS itu ternyata BPJS yang berikan kepada petugas RS tersebut belum aktif.
Padahal telah berjalan tujuh bulan gajinya selalu di potong oleh pihak manajemen SPBU untuk tiga orang, yaitu anak istri dan Rian sendiri.
“Gaji saya sudah tujuh bulan ini gaji saya dipotong untuk BPJS tiga orang yaitu anak istri dan saya,” ujarnya.
Karyawan SPBU CODO yang merasa di rugikan akibat tidak aktifnya kartu BPJS
Denganj adanya permasalahan tersebut Rian pun menceritakan permasahan itu ke salah satu rekan kerjanya, di SPBU yaitu Iwan 26 yang bertugas sebagai bagian keamanan SPBU.
Dan Iwan pun menceritakan permasalahan Rian kepada pihak manejer operasional SPBU yaitu Margi dan Devi seraya menanyakan soal keaktifan kartu BPJS tersebut.
Devi salah satu bagian Admistrasi SPBU Copo
Dalam kesempatan itu juga Margi menjelaskan dan membenarkan Kartu BPJS tersebut belum aktif, menurut Margi kartu BPJS Karyawan SPBU itu abaru akan di aktifkan pada bukan April.
Merasa tidak puas dengan jawaban Margi selaku atasanya, Iwan pun ke pergi ke kantor BPJS yang berada di Sukadana Lamtim, dan menemui staf di kantor BPJS dan menanyakan atas nama 13 karyawan SPBU tempat dia bekerja sambil menunjukkan kartu tersebut, ternyata seluruh kartu BPJS karyawan SPBU Codo tidak ada satupun yang akif sedangkan seluruh karyawan SPBU tersebut selalu di potong gaji selama tujuh bulan untuk pembayaran kartu BPJS kelas 2. (Red/N. Asikin)
No comments