Menuju Kabupaten Layak Anak, Gusnan Mulyadi Kukuhkan 1.720 Satgas PPA dan PATBM se-Bengkulu Selatan
Plt. Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Menuju Kabupaten Layak
Anak, Plt. Bupati Bengkulu Selatan,
Gusnan Mulyadi mengukuhkan sebanyak 1.720 Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) dan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM) se- Bengkulu Selatan, di Balai Sekundang Setungguan Manna,
Kamis (4/4/19).
Pada kesempatan itu, Gusnan, berharap Satgas PPA dan Kader
PATBM yang tersebar di seluruh wilayah Bengkulu Selatan dapat memberikan
bimbingan dan pendampingan atau melakukan program – program yang selaras dengan
pemerintah khususnya di bidang pemberdayaan anak dan perempuan.
Ini semua tentunya menjadi beban bagi kita semua. Walaupun
sejatinya pemerintah sudah banyak meluncurkan program terkait gender ini. “Namun,
kami dari pemerintah daerah mengakui hal itu belum cukup dalam menuju Bengkulu
Selatan menjadi kabupaten layak anak,” ujar Gusnan.
Oleh sebab itu, dengan adanya kebersamaan dan meningkatkan
sinergitas diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai kedepannya nanti. Gusnan,
juga meminta pihak pemerintah desa dan kelurahan terus memfasilitasi Satgas PPA
dan Kader PATBM dalam melaksanakan
setiap kegiatan atau program.
Selain mengukuhkan Satgas PPA dan Kader PATBM, Gusnan, juga
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), tentang pencegahan kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak di Bengkulu Selatan.
Sementara itu, Deputi Menteri Bidang Tumbuh Anak Kementerian
PPPA RI, Lenny N Rosalina mengatakan, perempuan dan anak menjadi kelompok
paling rentan dari tindakan kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan
salah lainnya.
Sebagai langkah strategis dalam membantu perempuan dan anak
korban kekerasan untuk mendapatkan layanan yang cepat dan responsif terhadap
kebutuhan korban, sejak 2016 Kementerian PPPA menginisiasi keberadaan
Satgas PPA.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah, dalam hal ini
Kementerian PPPA dan Dinas PPKB dan PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota
bertanggung jawab dalam memastikan korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan,
baik medis, psikologis, dan bantuan hukum dalam upaya pemulihan kondisinya.
Ditambahkannya,
kendala lokasi korban dan lembaga layanan menjadi satu kendala dalam
pemberian layanan penyelesaian kepada perempuan dan anak korban, sehingga
keberadaan Satgas PPA diharapkan menjadi garda terdepan untuk membantu korban
segera mendapatkan layanan.
Oleh karena itu, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima
kasih atas kesediaan dan komitmen Satgas PPA untuk menjadi bagian dan menjadi
partner Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan upaya perlindungan kepada
perempuan dan anak, imbuhnya. (Asiun/red)
No comments