Peringatan HUT Way Kanan, 55 Pasutri Ikuti Itsbat Nikah Terpadu

Way Kanan, Kejarfakta.com -- Sebanyak 55 pasangan Suami istri (Pasutri) ikuti Itsbat Nikah Terpadu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Way Kanan Ke-20, di Gedung Serba Guna (GSG) setempat, Kamis (25/4/19).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI Way Kanan untuk menjadi penggerak dan pelaksana kegiatan isbat nikah terpadu yeng melibatkan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Disdukcapil patut mendapatkan apresiasi Penghargaan yang setinggi–tinginya dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Itsbat Nikah Terpadu merupakan program yang di gagas Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan.
“Untuk memberikan bantuan secara hukum dan financial kepada masyarakat Way Kanan yang kesulitan secara administrasi dan ekonomi untuk mewujudkan pernikahan yang tercatat secara resmi,” ujarnya.
Edwar menyampaikan, Itsbat Nikah terpadu sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk pasangan suami istri mendapatkan kepastian hukum status pernikahannya yang sudah syah secara agama namun belum mempunyai buku nikah atau pun belum tercatat secara administrasi pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.
“Melalui pelaksanaan itsbat nikah ini, diharapkan makin memperkokoh ikatan keluarga yang Mitsaqon Kholiddan, dengan demikian hal ini diharapkan mampu menjadi pendorong bagi para calon mempelai untuk secara tertib mencatat pernikahnnya, agar syah secara Hukum Agama atau syari’at dan Sah atau tercatat oleh Negara,” ungkapnya. (Yasir/Red)
No comments