Pemkab Pesisir Barat Gelar Rakor KP3
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat, menggelar rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)
Kabupaten Pesisir Barat, di RM Ceria Laay, Pekon Laay, Kecamatan Karya Penggawa,
Kamis (25/4/19).
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Lingga
Kusuma, dalam sambutannya yang dibacakan yang dibacakan oleh Asisten II Bidang
Perekonomian, Syamsu Hilal mengatakan, pupuk bersubsidi pada umumnya ditujukan
untuk meringankan beban para petani dalam hal kebutuhan pupuk sebagai wujud
dari program pemerintah, yaitu tentang ketahanan pangan. Sehingga harapan
pemerintah mengenai Pupuk bersubsidi ini tidak disalah gunakan dalam
pendistribusiannya.
Sehubungan dengan keterbatasan pupuk bersubsidi dari
pemerintah alokasi pupuk subsidi masih sangat rendah sehingga perlu adanya
pengawasan yang serius sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan.
Dengan ketentuan sebagai berikut yaitu, pupuk bersubsidi
harus ada di kios masing-masing, distributor wajib menyalurkan ke lokasi
masing-masing, dan dokumen penjualan harus dilengkapi oleh kios.
Syamsu Hilal menyampaikan, untuk daerah Ngambur Pesisir Selatan
sebagai daerah uji coba dalam program ketahanan pangan, diharapkan untuk segera
melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar tidak terjadi sesuatu hal yang
dapat merugikan berbagai pihak.
Sementara penyampaian UUD KP3 dan penyampaian aturan-aturan
peruntukan pupuk bersubsidi, disampaikan oleh Kabid Prasarana dan prasarana dinas
pertanian Pesisir Barat, Hermanto, SE., MM.
Kemudian untuk daftar kios dan registrasi kios dan area
penyaluran kios Pupuk bersubsidi Kabupaten Pesisir Barat, di sampaikan PT.
Pusri Area Lampung. Dan untuk daftar wilayah kerja pengecer di sampaikan oleh CV.
Tani Mitra Sejati area Lampung. (Syaipul/Red)
No comments