Way Kanan Gelar Deklarasi Kabupaten, Kecamatan dan Kampung Layak Anak dan Stop Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan
Way Kanan Gelar Deklarasi Kabupaten, Kecamatan dan Kampung Layak Anak dan Stop Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan
Way Kanan, Kejarfakta.com -- Deklarasi Komitmen Kabupaten, Kecamatan dan Kampung Layak anak dan Stop Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Way Kanan, yang di selengarakan di Gedung Serba guna (GSG) Senin (15/4/19).
“Sudah banyak kemajuan yang kita capai namun hendaknya kita jangan terlalu mudah untuk berpuas diri, kita harus mengejar ketertinggalan kita dari daerah-daerah lain yang sudah lebih maju,” Ujar Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Ditambahkannya, Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah setiap anak sejak dalam kandungan hingga kemudian mencapai 18 tahun, memiliki hak-hak dasar yang melekat pada setiap diri anak yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi.
“Oleh karena itu, harus dipromosikan hak-hak anak tersebut berkenaan dengan klaster hak-hak, Sipil dan kebebasan,” kata dia.
Way Kanan Gelar Deklarasi Kabupaten, Kecamatan dan Kampung Layak Anak dan Stop Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan
Lebih lanjut dikatakannya, pengasuhan dalam lingkungan keluarga atau pengasuhan alternatif, Kesehatan dan kesejahtraan dasar, Pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus termasuk perlindungan dari kekerasan.“Hak-hak tersebut berprinsip pada terbaik bagi anak, hak hidup dan kelangsungan hidup, nondiskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak. Artinya hak-hak tersebut harus dipenuhi bukan semata-mata untuk hidup dan kelangsungan hidup anak, tetapi juga untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri
No comments