IMM Pringsewu Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 di Hotel Urban By Frontone
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM)
Pringsewu selenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 5 tahun 1999
tentang praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta perkembangannya,
Senin (15/4/19) di Hotel Urban Style by Frontone.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut hadir Narasumber Taufik
Ahmad deputi pencegahan komisi pengawas persaingan usah KPPU, ketua KPPU
RI Kurnia Toha, SH., M., Phd., Drs Attoriadi ketua PDM Pringsewu, Edi Agus
Yanto ketua umum pusat IMM Bandar Lampung, Drs. Mansur M Ilyas MM., Ketua
IMM PC Pringsewu Efi Hardianto.
Ketua PDM Pringsewu, Drs Attoriyadi dalam sambutanya, menyampakan
terima kasih atas diselenggarakanya sosialisasi ini, mudah- mudahan ada
manfaat yang bisa diambil dari kegiatan ini.
“Selamat kepada semuanya, maupun sponsor yang sudah
memfasilitasi kegiatan ini, mudah-mudah ini berjalan dengan baik dan lancar. Kepada
IMM jangan hanya jadi fasilitator harus ada inovasi yang bisa diambil
dari kegiatan ini,” ujarnya.
Ahmad Taufik MM deputi pencegahan komisi pengawas KPPU
RI calam sambutannya mengatakan, tugas KPPU RI adalah untuk mendorong
pelaku usaha bisa berlangsung secara sehat dengan tujuan utama agar
seluruh sektor bisa menyediakan barang dan jasa yang terjangkau yang selalu
tersedia terhadap kelangkaan barang.
Seringkali dalam perjalanannya seringkali itu distorsi oleh
perilaku pelaku usaha dan pelaku Ekonomi dalam bentuk praktek monopoli.
“Mudah-mudahan pada sosialisasi undang- Undang
Nomor 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan persaingan
Usaha ini diharapkan akan ada tanya jawab biar nanti peserta sosialisai bisa
paham dan mengerti mana yang bisa dilakukan dalam monopoli pelaku usaha
dan ekonomi dan ini sangat penting bagi pelaku usaha,” ungkapnya.
Dikatakannya, ini menjadi sangat penting bagi kami untuk
mengetahui apa yang terjadi pada pelaku usaha, misalnya di Lampung ini seperti
apa, dan apa yang bisa anda kontribusikan dalam pelaku usaha di lampung
ini. Kebetulan saat ini Lampung mempunyai peran yang sangat besar
dan penting karena ketua KPPU dan wakil ketuanya berasal dari Lampung.
“Kita hadir disini untuk mendorong persaingan usaha dan
pelaku ekonomi yang sehat di Lampung sendiri,” terangnya.
Saat ini KPPU berpusat di Jakarta dan kemudian
memiliki 5 kantor perwakilan daerah untuk Sumatera bagian utara itu ada di Medan,
Batam, untuk wilayah Riau Kepulauan Riau, kemudian Surabaya untuk wilayah Jawa
Timur NTB dan Nusa Tenggara Barat, Balikpapan untuk wilayah Makassar dan di
wilayah pulau Kalimantan dan Makassar untuk wilayah Indonesia Timur.
“Menjadi tugas kami untuk selalu mendorong agar masyarakat
paham tentang undang-undang nomor 5 tahun 1999 dan ini adalah bagian dari
ajaran itu, sehingga nanti diharapkan melalui diskusi dan paparan yang
membuat pelaku usaha di lampung bisa maju dan berkembang dan tidak melakukan
praktek Monopoli Usaha dan Ekonomi. Saya mengucapkan selamat kepada IMM
Pringsewu yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini dan terpenting sukses
bagi pelaku usaha dan Ekonomi di Lampung dan khususnya di Pringsewu,” papar
Taufik Ahmad.
Ditambahkan Taufik Ahmad, hanya orang-orang tertentu yang
punya akses terhadap kekuasaan yang bisa masuk ke dalam lingkaran ekonomi. Jadi
monopli ada dimana-mana ada monopoli jeruk di Pontianak ada mobil timor
yang tiba-tiba bisa menjadi mobil nasional dan sebagainya.
Apalagi kasus-kasus persekongkolan sampai sekarang pun masih
banyak hanya orang-orang tertentu yang punya akses ke pemerintah atau penguasa
yang mereka bisa memenangkantender.
Ada empat tujuan Pelaku usaha yang ada di Amerika di
Eropa yang tidak lain tujuanya cuma satu biasanya adalah efisiensi ekonomi
dalam bentuk supaya munculnya produk yang murah bagi masyarakat. Mengatasi
ketersediaan produk untuk masyarakat selalu tersedia apa yang terjadi di
Amerika inovasinya berkembang luar biasa yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, dua hal yang berbeda walaupun tidak dilarang
monopoli, monopoli itu definisi ekonomi hanya ada satu pelaku usaha dalam teori
ekonomi pelajaran sekolah jurusan ekonomi di sana ada sektor-sektor tertentu
yang harus di monopoli. Kalau lahir mendapatkan harga yang murah contohnya biasanya
industri jaringan yang selalu menjadi contoh utama yakni Listrik ,Listrik
itu jaringan transmisi dan distribusi sering dimonooli.
“Jadi intinya Monopili itu tidak dilarang tetapi
praktek Monopolinya yang dilarang,” jelas Taufik Ahmad. (Eprizal/Red)
No comments