WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental
WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental
Jakarta, Kejarfakta.com -- Setelah mempertimbangkan banyak
hal, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau
game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Hal ini setelah WHO menambahkan
kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification
of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).
ICD merupakan sistem
yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang
dikeluarkan WHO. Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar
"disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan
oleh kebiasaan atau kecanduan.
Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018), kecanduan game
bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal. Pertama, seseorang tidak bisa
mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan
game di atas kegiatan lain. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada
konsekuensi negatif yang jelas terlihat. WHO mengatakan, ketiga hal ini harus
terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.
Sumber : Kompas.com
No comments