Tidak Kourum, Setelah Diundur Lebih Dari Tiga Jam Sidang Paripurna DPRD Lambar Terpakasa Ditunda
Lampung Barat, EditorLambar.com - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021, terpaksa ditunda akibat jumlah kehadiran anggota DPRD tidak juga kourum setelah diundur lebih dari tiga jam dari jadwal yang ditetapkan.
Dari 35 anggota DPRD Lambar, yang hadir pada sidang paripurna tersebur hanya 15 orang, sementara 17 orang anggota DPRD lainnya tidak hadir tanpa kejelasan dan 3 orang izin.
Sementara itu, sidang paripurna tetap dibuka oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, dan juga dihadiri oleh Bupati Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin, serta para kepala Perangkat Daerah, Camat, dan para pejabat lainnya meski pada akhirnya sidang paripurna harus ditunda selama 3 hari menunggu kourum.
Saat diwawancarai Bupati Lampung Barat yang akrab di sapa pakcik menyampaian, “ untuk teman teman yang tidak hadir saat ini bisa legowolah untuk melaksanakan tugas dan pekerja sebgai anggota DPRD Lampung Barat, kalo ada kaitan dalam hal penyusunan RAPBD ini tidak sesuai dengan harapan diskusikan karana ada tahapan tingkat komisi, anggaran dan Fraksi saya sudah sampaikan kepada Sekda untuk difasilitasi, “ Ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, mengatakan, “ anggota DPRD ada 35 anggota dan beberapa fraksi yang sudah kami sampaikan, kalo kegiatan korum ini kami dari badan musyawarah sudah terjadwalkan, mulai dari awal dan pengambilan keputasan RAPBD tahun 2021. seluruh jadwal sudah kami bagikan ke anggota Dewan Eksekutif, Legislatif dan Media, untuk rekan rekan yang tidak hadir kami sudah upaya untuk menghubungi rekan-rekan anggota DPRD sampai hari ini bahkan ada rekan dari fraksi lain tidak bisa dihubungi”, ujar Edi Novial. (HELA)
No comments