Guna Menghindari Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Ibu dan Anak, Rapat Koordinasi P2TP2A Lamban Singgah Andan Jejama Lambar Digelar
Rapat Koordinasi Berbagai Bentuk Pelayanan Secara Terpadu Bagi Perempuan dan Anak, Sesuai Dengan Mandat P2TP2A
Kejarafakta.com, Lambar- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung
Barat (Lambar), menggelar Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu di Aula Gedung PKK, Jum'at (11/05/2018).
Acara tersebut dihadiri Ketua P2TP2A Gurti Komarawati
Hasnurin, Pengurus P2TP2A Lambar dan peserta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua P2TP2A Lamban Singgah Andan Jejama Gurti
Komarawati Hasnurin menyampaikan, guna mendukung kegiatan P2TP2A dalam periode
mendatang pihaknya memohon kepada segenap pengurus, untuk bahu-membahu saling
bekerja sama dalam meminimalisir angka kekerasan, terhadap perempuan dan anak
di Lambar.
Selanjutnya, sebagai modal besar dalam menjalankan tujuan
P2TP2A dan terialisasinya program-program kerja yang akan disusun, perlu
mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. “Modal awal yang kita butuhkan adalah
silaturahmi antar sesama pengurus dengan masyarakat karena silaturahmi
merupakan modal terbesar kita dalam kerja sama dan hidup dalam bermasyarakat
serta saling memahami satu dengan yang lain", ungkapnya.
Rapat Koordinasi Berbagai Bentuk Pelayanan Secara Terpadu Bagi Perempuan dan Anak, Sesuai Dengan Mandat P2TP2A
Dia menambahkan untuk saat ini, kasus- kasus yang terjadi
di Lambar telah semakin tinggi, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun
kekerasan terhadap anak. “Disinilah peran kita sebagai pengurus P2TP2A, untuk
bahan penderitaan kekeluargaan korban tindak kekerasan untuk itu dalam
kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh pengurus untuk berperan aktif dalam
kegiatan P2TP2A ini, sehingga apa yang menjadi tujuan kita Lambar bebas
kekerasan seksual dapat tercapai,,” imbuhnya.
Mengkoordinasi berbagai bentuk pelayanan secara terpadu bagi
perempuan dan anak, sesuai dengan mandat P2TP2A, mengkoordinasi pendataan data
kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani dan mempublikasikan.
“Apabila dibutuhkan oleh kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri melalui dinas
pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak,” tutup Daman. (Red.Kejarfakta.com).






No comments