• Breaking News

    DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2019


    Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota keuangan RAPBD tahun Anggaran 2019. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua 2 DPRD Pesisir Barat, AE. Wardhana Kesuma, Selasa (6/11/2018).

    Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus istiqlal. SH., MH., Wabup Pesisir Barat Erlina, Sp., MH., Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri, Pabung Dim 0422/LB Mayor Inf Ihara Warsa, Sekda Pesisir Barat Azhari, MM., anggota DPRD Pesisir Barat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab dan unsur Forkopimda Pemkab Pesisir Barat dan Lampung Barat.

    Soal penganggaran kembali pembangunan gedung kantor bupati dan SKPD di tahun 2019, fraksi PDI Perjuangan memandang perlu peninjauan kembali, mengingat besaran dana yang sudah di anggarkan pada tahun 2017 dan 2018 dengan total dana mencapai Rp.185.000.000.000,00 (seratus delapan puluh lima miliar rupiah), berkenaan dengan hal ini dipandang perlu kajian mendalam tentang usul anggaran kegiatan tersebut.

    Bupati Pesisir Barat, Agus istiqlal menyampaikan, bahwa berdasarkan MoU pembangunan gedung kantor Bupati dan SKPD (multiyears) antara pemerintah daerah dengan DPRD Pesisir Barat senilai Rp. 206 Milyar, diluar pembangunan gedung kantor DPRD.

    Pihaknya menyampaikan, bahwa pembangunan gedung kantor Bupati dan SKPD (multiyears) dengan nilai kontrak Rp. 155.211.988.000,00 (seratus lima puluh lima milliar dua ratus sebelas juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) selesai pada tanggal 31 Desember 2018 dan mencapai progres fisik 100 persen. “Untuk progres fisik secara keseluruhan baru mencapai 49,31 persen,” ujar Agus.

    Menurut Agus Istiqlal, pembangunan tahap selanjutnya dialokasikan pada APBD tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 159.538.012.000,00 (seratus lima puluh sembilan millar lima ratus tiga puluh delapan juta dua belas ribu rupiah) dengan kondisi bangunan sudah berfungsi dan ditempati (semua fasilitas sudah tersedia).

    Kemudian berkenaan dengan rencana pembangunan SMPN 1 Pesisir Tengah Krui, lokasi yang di usulkan adalah lokasi yang sama dengan usulan pada tahun anggaran sebelumnya, lokasi yang diusulkan di anggap sangat tidak memenuhi kategori layak, baik dari tekstur tanah dan status lokasi diusulkan merupakan daerah rawan dengan genangan air. "Perlu kita review kembali bahwa, SMPN 1 Pesisir Tengah Krui mempunyai nilai history dan memiliki peran penting di masanya,” terang Bupati. (red)

    No comments

    Post Top Ad