DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2019
Pesisir Barat, Kejarfakta.com -- DPRD Kabupaten Pesisir
Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas Pandangan
umum Fraksi-Fraksi terhadap nota keuangan RAPBD tahun Anggaran 2019. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua 2 DPRD Pesisir
Barat, AE. Wardhana Kesuma, Selasa (6/11/2018).
Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Bupati
Pesisir Barat Dr. Drs. Agus istiqlal. SH., MH., Wabup Pesisir Barat Erlina, Sp.,
MH., Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri, Pabung Dim 0422/LB Mayor Inf Ihara Warsa,
Sekda Pesisir Barat Azhari, MM., anggota DPRD Pesisir Barat, Perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab dan unsur Forkopimda
Pemkab Pesisir Barat dan Lampung Barat.
Soal
penganggaran kembali pembangunan gedung kantor bupati dan SKPD di tahun
2019, fraksi PDI Perjuangan memandang perlu peninjauan kembali, mengingat
besaran dana yang sudah di anggarkan pada tahun 2017 dan 2018 dengan total dana
mencapai Rp.185.000.000.000,00 (seratus delapan puluh lima miliar rupiah),
berkenaan dengan hal ini dipandang perlu kajian mendalam tentang usul anggaran
kegiatan tersebut.
Bupati Pesisir Barat, Agus istiqlal menyampaikan, bahwa berdasarkan MoU pembangunan
gedung kantor Bupati dan SKPD (multiyears) antara pemerintah daerah dengan DPRD
Pesisir Barat senilai Rp. 206 Milyar, diluar pembangunan gedung kantor DPRD.
Pihaknya menyampaikan, bahwa pembangunan gedung kantor Bupati dan SKPD (multiyears) dengan nilai kontrak Rp. 155.211.988.000,00
(seratus lima puluh lima milliar dua ratus sebelas juta sembilan ratus delapan
puluh delapan ribu rupiah) selesai pada tanggal 31 Desember 2018 dan mencapai
progres fisik 100 persen. “Untuk progres fisik secara keseluruhan baru mencapai
49,31 persen,” ujar Agus.
Menurut Agus Istiqlal, pembangunan tahap selanjutnya
dialokasikan pada APBD tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 159.538.012.000,00 (seratus
lima puluh sembilan millar lima ratus tiga puluh delapan juta dua belas ribu
rupiah) dengan kondisi bangunan sudah berfungsi dan ditempati (semua fasilitas
sudah tersedia).
Kemudian berkenaan dengan rencana pembangunan SMPN 1 Pesisir
Tengah Krui, lokasi yang di usulkan adalah lokasi yang sama dengan usulan pada
tahun anggaran sebelumnya, lokasi yang diusulkan di anggap sangat tidak
memenuhi kategori layak, baik dari tekstur tanah dan status lokasi diusulkan
merupakan daerah rawan dengan genangan air. "Perlu kita review kembali
bahwa, SMPN 1 Pesisir Tengah Krui mempunyai nilai history dan memiliki peran
penting di masanya,” terang Bupati. (red)





No comments