Pemkab Waykanan dan BPD Lampung, Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aplikasi Pemda Online
Bupati Way Kanan H.
Raden Adipati Surya, Berjabat
Tangan Seusai Penandatanganan Kerjasa Sama.
Way Kanan, Kejarfakta. Com--Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung tandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Aplikasi Pemda Online, yang di selengarak di Aula PKK Jum'at (07/12).
Dalam sambutanya, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, bahwa pemerintah menyadari akan manfaat penyelenggaraan e-Government yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Pemerintah dalam mengimplementasikan e-goverment dibutuhkan kesiapan dibidang infrastruktur telekomuninkasi, kesiapan sumber daya manusia, perangkat hukum, perubahan paradigma dan tingkat konektivitas dan penggunaan IT oleh pemerintah.
Hal ini, akan menentukan struktur data dan model bisnis yang mendasari model layanan dan arsitektur sistem informasi yang akan dikembangkan.
Penerapan e-government di setiap lembaga pemerintah harus mengacu kepada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government (Inpres Nomor: 3 Tahun 2003).
Penerapan Aplikasi Pemda Online kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung yang fokus pada transaksi keuangan.
“Kami sangat berharap aplikasi Pemda Online ini mampu mendukung program Pemerintah Daerah dalam mencapai tata kelola keuangan pemerintah daerah yang baik, transparan dan akuntabel. yang pada akhirnya mendukung pencapaian Visi Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021,” pungkasnya.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri





No comments