Terduga Pelaku KDRT di Metro Diamankan Di Pangkal Pinang Bangka Belitung
Terduga Pelaku KDRT di Metro Diamankan Di Panggal Pinang Bangka Belitung
Metro, Kejarfakta.com - Polsek Metro pusat melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Selasa (9/4/19).
Pengakapan tersebut berdasarkan Laporan polisi nomor:LP / 138-B / II /2019 /LPG / RES METRO/ SEK Metro Pusat, tanggal 04 februari 2019.
Pelaku yang berinisial JF (27 tahun, warga Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro ini, ditangkap di Perumahan Manggis Jalan stania Taman Bunga Gerunggang Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H., mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK., menjelaskan, Pelaku ditangkap dari hasil koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung.
“Setelah melakukan mapping terhadap lokasi keberadaan tersangka dan pada jam 20.30 wib team Polsek Metro Pusat gabungan dengan Polres Pangkal Pinang, menuju keberadaan tersangka dan dilakukan penangkapan disalah satu rumah di perumahan manggis yang sedang dilakukan pembangunan,” ujar AKP Suhardo, S.H.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Pangkalpinang untuk pemeriksaan awal, namun rencana lebih lanjut pelaku akan dibawa ke Mapolsek Metro Pusat.(*)
No comments