Proyek Jaringan listrik RS Pesawaran Tahun 2018 Terbengkalai, Diduga Gagal dalam Perencanaan
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Proyek Pengadaan Jaringan Listrik di Rumah Sakit tahun 2018 di Desa Suka Marga Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran diduga bermasalah. Pasalnya, hingga Sampai saat ini proyek tersebut mangkrak, Jumat (02/10/2018).
Menurut keterangan salah satu anggota Ormas Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Saparudin, yang Berada di Lokasi tersebut mengatakan, dengan adanya proyek pengadaan jaringan listrik rumah sakit Pesawaran tahun 2018 dari Dinas Kesehatan Pesawaran dengan nilai kontrak Rp 663.000.000.00 juta, yang bersumber dana APBD bukankah Itu angaran yang luar biasa Besar.
"Diduga pekerjaan proyek jaringan listrik rumah sakit Pesawaran tahun 2018 tersebut, yang saat ini masa limit waktu kontraknya sudah habis dan hingga sampai saat ini pekerjaan proyek tersebut belum juga selesai atau terbengkalai," ujarnya.
Lalu, demikian pula dengan adanya beberapa tiang saluran kabel listrik yang saat ini sudah berdiri, tetapi sangat di sayangkan untuk kabel saluran listriknya saat ini hanya tergeletak di dasar tanah.
"Bukankah Itu sangat membahayakan bagi masyarakat atau anak anak ruang lingkup Desa Suka Marga. Kami berharap kepada penegak hukum atau yang terkait, dapat melakukan audit cek lokasi proyek jaringan listrik Rumah Sakit Pesawaran Karena ada dugaan Indikasi Korupsi Anggaran Negara," jelasnya.
Sementara itu, Raden Intan, selaku PPK proyek jaringan listrik rumah sakit tersebut susah untuk ditemui, disisi lain Khoirulloh Nasution selaku PPTK Saat di jumpai di Dinas Kesehatan untuk di mintai keterangan tidak mau memberikan komentar, ia menyarankan langsung Ke Kadis saja.
Kepala Dinas Kesehatan, Harun, saat di lonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, kalau untuk mengenai proyek jaringan listrik rumah sakit Pesawaran, bila mana masa limit waktu kontraknya sudah habis, proyek tersebut bisa di kerjakan intuk kontrak yang akan datang. "Dan kalau untuk mengenai CV rekanan yang saat ini bermasalah untuk proyek tersebut, CV dan Kontraktornya pasti akan Kami beklis," terang Harun.
Hal ini diduga mengacu pada perencanaan yang gagal atau cacat sejak lahir, karena dalam aturan yang berlaku perencanaan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dikerjakan sesuai dengan Kontrak yang sudah ada.
Reporter : Yoga
Editor : Eko Setio
No comments