Friday, March 21.

Melawan Saat Hendak Di Tangkap Dua Pelaku Curat Berhasil Dilumpuhkan Team Anti Bandit 308 Polres Lamteng

lamteng7

Lampung Tengah, Kejarfakta.com - Team Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku curat,  Ahmad Bohari (21) warga Anak Tuha Lampung Tengah (residivis) dan Arif Murtado (21) warga Aji Pemanggilan Anak Tuha Lampung Tengah Jum’at (5/04/19) jam 15.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH, MH., menjelaskan berawal dari laporan Rahmat warga dusun Adi Negoro Kampung Adijaya kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, Selasa (2/4/19).

Sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan No Polisi BE 5458 IT, yang di parkir di teras rumah hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan Ke Polsek Terbanggi Besar dengan Nomor Laporan Polisi : LP / 259- B / IV / 2018/ Res Lamteng/Sek Tebas, Tgl 02 April 2019.

Berdasarkan CCTV dan penyelidikan Team Anti bandit Polres Lampung Tengah di dapat identitas pelaku, dan ketika dilakukan penangkapan salah satu dari mereka melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas terukur ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya satu bilah laduk yang dipergunakan untuk melawan petugas serta uang hasil penjualan sepeda motor dan saat ditangkap didapat satu paket alat hisab sabu disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara tegas Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.(*)


No comments

Post Top Ad